Senin, 24 Maret 2014

PERHATIAN !
KEPADA SEMUA PENGAWAS AGAR SESEGERANYA MENYAMPAIKAN SPT TAHUNAN
KE BADAN PERPAJAKAN UNIT MARTAPURA BILA LEWAT TANGGAL 31 MARET AKAN DIKENAKAN DENDA
UNDANGAN
KEPADA SEMUA PENGAWAS PAI DAN MADRASAH DIHARAPKAN BERHADIR PADA:
HARI/TGL                : SELASA / 25 MARET 2014
WAKTU                     : 8.30 SAMPAI SELESAI
TEMPAT                    : WISMA SULTAN SULAIMAN eX. WISMA YULIA, JALAN MENTRI 4
                                      MARTAPURA
ACARA                     : ORIENTAS, DARKUM DAN SILATURRAHMI DENGAN KAKANWIL
DEMIKIAN UNDNGAN DISAMPAIKAN, SEMOGA TERHINDAR DARI KEUDZURAN, AMIIIIN

WASSALAM
KETUA POKJAWAS BANJAR



Drs. ABDUL GANI, M.Pd.

Kamis, 27 Februari 2014



                                           

 KUN SYARWANI, S.Ag
 PENGAWAS MADRASAH KAB. BANJAR


GURU BERTANGAN DINGIN BUKAN IMPIAN!

Jelang pelaksanaan ujian Nasional 2014, yang kurang dari 3 bulan, lembaga pendidikan kembali dikejutkan oleh prilaku tidak bermoral berupa aksi  pemukulan 32 orang siswa kelas III  SDN 098145 Sulawisi Utara oleh Wali kelasnya, yang mengakibatkan luka – luka seperti yang di alami Ahmad Aprizal yang mengakibatkan luka pada bagian kepalanya.
Dalam hal kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru ini memang bukanlah pristiwa baru. Kekerasan oknum guru di sumut  sering terjadi seperti kasus Wendi siswa kelas VI SDN 101743. Yang dianiaya oleh guru kelasnya dan sejumlah kasus-kasus lain di Indonesia yang sering diberitakan di media masa.
Ironis memang, ketika tindakan  kekerasan itu dilakukan oleh guru. Sebab guru adalah orang yang digugu dan ditiru, yang seharusnya memiliki potensi kesabaran dan keteguhan serta pengendalian diri yang kuat untuk tidak melakukan hal-hal yang anarkis dan brutal. Walaupun kejadian-kejadian tersebut bukan terjadi dengan sendirinya dan tanpa sebab biasanya ada alasan dibalik itu, sehingga tindakan kekerasan pun terjadi Misalnya:seringnya anak tersebut melakukan pelanggaran, kenakalan yang berlebihan, Sering mengganggu teman dan sebagainya.
Menghadapai hal semacam ini, seharusnya guru bisa bertindak baik dan benar bagi murid-muridnya, karena bagaimanapun sikap kasar dan keras dari seorang guru akan melahirkan luka hati dan kebencian yang mendalam bagi murid-muridnya. Guru yang kasar dan emosional akan dijauhi oleh murid- muridnya  Siswa-siswi akan enggan kesekolah, semangatnya kendor dan gairah belajar jadi mundur karena di benaknya selalu terpampang wajah gurunya yang kasar dan keras
Memang bila kita menyikapi pendapat Prof. Dr. Irwan Purwanto” dosen ITB Bandung bahwa saat ini ada 10  karater umum anak didik kita yaitu: Mereka tidak loyal, tidak senang membaca buku, lebih senang berhadapan dengan mesin, sulit memusatkan perhatian dalam waktu yang lama, sering tersambung dengan hal-hal lain, multi task, instan sukses, lebih senang berbagi pendapat ke orang lain, lebih suka komputer dari buku, dan kelakuannya melebihi umurnya. Tentu saat ini para guru menghadapi permasalahan yang sangat berat, karena itu para guru kedepan haruslah mampu menjadi seorang yang baik dan memperbaiki orang lain. Seoranng guru harus profesional dalam tugasnya
Dr. H.Amka Abdul Aziz, M,Si. Menyebutkan  guru profrsional adalah guru yang mengarahkan  semua kemampuan terbaiknya serta seluruh potensi kecerdasannya untuk mendidik murid-muridnya menjadi manusia-manusia sempurna, manusia yang mengenal dirinya dan mengetahui segenap potensi baiknya, serta menggunakan potensi baik itu  untuk kemaslahatan dirinya, orang lain dan lingkungan sosialnya. Lebih jauh beliau mengatakan sebaiknya guru bisa berbuat lebih banyak dari pada bicaranya atau dangan kata lain bertangan dingin. Adapun ciri guru yang bertangan dingin menurutnya adalah:
Pertama Memulai pembicaraan dengans salam. Banyak orang menganggap sepele masalah ini padahal sesungguhnya memulai  dengan salam bisa menumbuhkan bibit–bibit kebaikan, hingga akan menghasilkan ketenangan dan kedamaian ketka murid bertemu dengan gurunya. Guru yang bertangan dingin tidak akan pernah melewatkan memberi salam ketika masuk kelas
Kedua Berbicara lemah lembut, seorang guru tidak  hanya cukup membekali dirinya dengan ilmu pengetahuan yang menjadi bidang keahliannya, Dia harus pula membekali dirinya dengan kecerdasan emosional, spritual dan sosial. Santun dan lemah lembut dalam sikap dan tutur kata cendrung akan melahirkan murid-murid yang sopan dan penyayang
Ketiga berkata Baik dan Benar,, Perkataan benar dan baik sebenarnya telah menanamkan pohon kebajikan. Murid-murid yang terbiasa mendengarkan perkataan benar dan baik akan mengokohkan aqidah dan akan menguatkan niat melakukan perbuatan baik. Kata-kata benar dan baik dari guru mampu memberikan motivasi bagi para murid untuk melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan gurunya, Sehingga  akan terpatri pada jiwanya sebagai teladan dalam sikap dan tutur kata. Sebaliknya guru yang berperangai buruk akan ditinggalkan oleh murid-muridnya karena tidak ada kebenaran yang mereka contoh dan tidak ada kebaikan yang mereka teladani.
Keempat Simpati dan empati, Simpati sebenarnya adalah penghargaan kepada murid-muridnya hingga dapat meraih dan mempertahankan prestasinya. Sikap simpati yakni ikut merasakan kegembiraan dan kedukaan orang lain sebenarnya dapat menumbuhkan perasaan kasih yang tulus yang kemudian membuahkan rasa empati yakni perasaan cinta dan sayang..Hubungan guru dan murid yang dilandasi cinta kasih dan sayang akan menjadikan rindu bertemu dalam pembelajaran
Kelima memberikan nasehat yang bijaksana dan penuh hikmah dan tulus agar mereka dapat menerima dengan hormat. Guru hendaknya membekali diri dengan ketulusan, sehingga  ketika dia menyampaikan nasehat maka yang keluar adalah pesan kebaikan yang penuh hikmah.
Keenam Berlaku adil dalam Bicara, Seorang guru harus bersikap adil, tidak boleh memandang rendah murid yang satu, meninggikan yang lain, Tidak boleh mengecilkan yang satu membesarkan murid yang lainnya, Adil dalam sikap membawa kedewasaan dalam bertindak.
Kita semua berharap agar para guru dapat menjadi seorang guru yang bertangan dingin bukan bertangan besi. Sehingga tidak adalagi kekerasan yang dilakukan kepada murid-muridnya.  
   S   e     m    o    g    a





Senin, 24 Februari 2014

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN AGAMA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, SEMOGA SUKSES DENGAN TUGAS-TUGAS BARU, DAN TERIMAKASIH YANG SETINGGI TINGGINYA KAMI SAMPAIKAN KEPADA KEPALA KEMENTIRIAN AGAMA YANG LAMA SEMOGA "AMAL 'IBADAH BAPAK MEN JADI LADANG PERSEMAIAN KEBAJIKAN BAGI KITA SEMUA AMIIIN.

POKJAWAS BANJAR

Rabu, 19 Februari 2014

Minggu, 16 Februari 2014

KAWAN-KAWAN DIHARAPKAN BERHADIR PADA SETIAP HARI JUM AT PAGI INTUK MENGIKUTI SENAM  PAGI BERTEMPAT DI DEPAN KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN BANJAR

Ttd
KETUA POKJAWAS BANJAR

Minggu, 09 Februari 2014

Workshop Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk Pengawas






Banjar, Humas - Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS dan dilakukan berdasarkan kurun waktu tertentu. Sasaran kerja pegawai meliputi unsur  kuantitas, kualitas, waktu dan biaya. Untuk mengawali langkah dalam implementasi penerapan SKP di lingkungan Kementerian Agama, maka diselenggarakan workshop penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk Pengawas  yang dilaksanakan di aula Kankemenag Banjar, Sabtu (08/02).
Mengawali acara tersebut sambutan oleh Ketua Pokjawas Kabupaten Banjar Drs. Abdul Gani, M.Pd beliau menyampaikan kegiatan ini sangat urgen mengingat Januari 2014 nanti penilaian PNS termasuk guru sudah menggunakan format baru yaitu SKP. SKP memuat dua penilaian yaitu penilaian kinerja dan penilaian sikap. SKP harus dibuat diawal tahun pelajaran. Mengingat pemberlakuan sistem penilaian SKP diberlakukan Januari 2014.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pokjawas Provinsi Kalimantan Selatan Drs. Husaini,M.Pd beliau menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaraan workshop kali ini adalah agar pada awal tahun guru dapat mengisi SKP sendiri dan mengevaluasinya pada akhir tahun.
Kepala Kantor Kementerian Agama yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Banjar Akhmad Saufie, S.Ag yang sekaligus membuka acara workshop SKP untuk Pengawas menjelaskan bahwa “SKP disusun berdasarkan RKT (rencana kerja tahunan), dengan memperhatikan hal-hal berikut: 1)jelas; 2)dapat diukur; 3)relevan; 4)dapat dicapai; 5)memiliki target waktu. PNS yang tidak membaut SKP dikenakan sanksi sesuai dengan UU disiplin PNS”.
Workshop SKP untuk pengawas ini menghadirkan 2 Narasumber yaitu  Drs. Misran Ariyadi dan Salafudin Fitri, S.Ag, M.Pd. (bjr-hms)